• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

2018-08-29

1433 kali dibaca

SURAT EDARAN PELAKSANAAN KAMPANYE IMUNISASI MEASLES RUBELLA (MR) TAHUN 2018

Perihal Pengumuman: SURAT EDARAN BUPATI PESISIR SELATAN NOMOR : 440/969/KES-P2P/VIII TENTANG PELAKSANAAN KAMPANYE IMUNISASI MEASLES RUBELLA (MR) TAHUN 2018

Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan siap mendukung komitmen Pemerintah Pusat untuk mencapai Eliminasi Campak dan Pengendalian Rubella (Congenital Rubella Syndrome/ CRS) ke dalam imunisasi Measles Rubella (MR) untuk meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap penularan penyakit campak dan rubella sebagaimana Surat Edaran Bupati Pesisir Selatan Nomor : 440/969/KES-P2P/VIII/2018.

Dalam surat edaran yang ditandatangi tanggal 24 Agustus 2018 tersebut Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, SH, MM menghimbau kepada Kepala Kementerian Agama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Direktur Rumah Sakit Dr. M. Zein Painan, Kepala Bagian Humas, Kepala Bagian Kesra, Camat Se Kabupaten Pesisir Selatan dan seluruh Kepala Puskesmas se Kabupaten Pesisir Selatan giat melaksanakan Sosialiasi Kampaye Imunisasi MR Tahun 2018.

Deadline: 29 Agustus 2018
Keterangan: Surat Edaran Bupati Pesisir Selatan Nomor : 440/969/KES-P2P/VIII tentang Pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) Tahun 2018
Lampiran : Download