• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Panduan Islam dalam Keluarga Harmonis dan Pencegahan Stunting

Sri Iwa Gestari, S.T

21 November 2024

180 kali dibaca

Panduan Islam dalam Keluarga Harmonis dan Pencegahan Stunting

Keluarga merupakan fondasi utama bagi terciptanya masyarakat yang harmonis dan beradab. Dalam Islam, Surah An-Nisa memberikan panduan penting terkait pembentukan keluarga yang kokoh berdasarkan nilai-nilai keadilan, tanggung jawab, dan kasih sayang. Selain itu, tantangan kesehatan seperti stunting juga menjadi perhatian yang harus diatasi untuk menciptakan generasi penerus yang sehat dan cerdas.

Surah An-Nisa ayat 3 menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam kehidupan keluarga, terutama bagi mereka yang ingin menikahi lebih dari satu istri. Allah memerintahkan agar keadilan menjadi syarat utama. Jika tidak mampu berlaku adil, dianjurkan untuk menikah hanya dengan satu istri. Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengutamakan keseimbangan dalam hubungan keluarga untuk menciptakan keharmonisan.

Selain itu, ayat 34 dalam surah ini menjelaskan peran suami sebagai pemimpin keluarga. Tugas ini bukanlah otoritas absolut, melainkan tanggung jawab besar yang melibatkan perlindungan, pemeliharaan, dan penciptaan harmoni. Kepemimpinan ini harus dijalankan dengan penuh kasih sayang dan penghormatan terhadap istri, sehingga tercipta keluarga yang saling mendukung dan mencintai.

Islam juga melarang tindakan menganiaya pasangan. Dalam Surah An-Nisa ayat 19, Allah memerintahkan umatnya untuk bergaul dengan pasangan secara patut, meskipun terdapat perbedaan pendapat atau perasaan tidak suka. Sebab, sesuatu yang awalnya tidak disukai dapat menjadi sumber kebaikan yang besar jika dihadapi dengan kesabaran dan sikap positif.

Selain hubungan suami istri, Surah An-Nisa ayat 11 dan 12 memberikan panduan tentang pembagian warisan. Pengaturan ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan menghindari konflik keluarga yang dapat merusak keharmonisan. Dengan demikian, Islam memastikan setiap anggota keluarga mendapatkan haknya secara adil.

Sementara itu, di luar prinsip keluarga, stunting menjadi tantangan kesehatan yang perlu diatasi bersama. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, yang tidak hanya memengaruhi tinggi badan, tetapi juga perkembangan kognitif. Masalah ini berdampak panjang pada produktivitas generasi mendatang.

Penyebab utama stunting meliputi kurangnya asupan gizi selama kehamilan dan masa anak-anak, sanitasi yang buruk, serta rendahnya pemahaman orang tua tentang pola asuh yang baik. Misalnya, tidak memberikan ASI eksklusif atau makanan pendamping ASI (MPASI) yang bergizi dapat memperburuk risiko stunting.

Untuk mengatasi stunting, perlu dilakukan langkah strategis seperti memberikan makanan bergizi selama masa kehamilan dan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Edukasi tentang pentingnya kebersihan lingkungan, seperti mencuci tangan dan akses air bersih, juga menjadi hal mendasar untuk mencegah infeksi yang dapat menghambat pertumbuhan anak.

Pemerintah juga memiliki peran besar melalui program seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT), imunisasi, dan layanan Posyandu. Namun, keberhasilan upaya ini memerlukan sinergi dengan masyarakat dan keluarga, yang merupakan garda terdepan dalam memastikan anak-anak mendapatkan pola makan yang bergizi dan lingkungan yang sehat.

Islam, melalui Surah An-Nisa, mengajarkan nilai-nilai utama dalam membangun keluarga yang harmonis, sementara upaya melawan stunting adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga amanah berupa anak-anak yang sehat. Dengan mengedepankan keduanya, masyarakat dapat menciptakan generasi penerus yang kuat, cerdas, dan mampu membawa kemajuan bagi bangsa dan agama.

Berita Terbaru