Proses Penyortiran dan Pelipatan surat suara ini merupakan tahapan Krusial untuk memastikan setiap lembar surat suara dalam kondisi baik dan siap digunakan pada hari pemungutan suara semua surat suara yang didistribusikan di Kabupaten Pesisir Selatan. Proses ini harus dilakukan secara Sistematis mulai dari yang bertanggung jawab pada bagian pelipatan surat suara, pekerja bagian penyortiran jika ada kelebihan/kekurangan suara, dan pekerja bagian memasukkan kertas suara yang sudah dilipat kedalam boks untuk didistribusikan. Selanjutnya sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) penyortiran ini bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya kerusakan pada lembaran surat suara sebelum dilipat lalu didistribusikan ke Kecamatan, proses sortir tersebut mendapatkan pengawasan dari petugas KPU Petugas Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dari tenaga internal KPU Pesisir Selatan.
Jadi kapan Logistik KPU itu mulai didistribusikan untuk dilakukan pelipatan dan penyortiran? Nah untuk Logistik Surat Suara Gubernur Sumatera Barat dan Surat Suara Bupati Kabupaten Pesisir Selatan telah sampai digudang Logistik KPU Pessel dan telah dilaksanakan tahapan lipat dan sortir yang berlangsung mulai tanggal 3-6 November 2024. Melibatkan petugas yang di pilih oleh KPU Pessel. Selanjutnya jika ditemukan surat suara yang rusak maka KPU Pesisir Selatan akan meneruskan berita acara kepada KPU RI untuk penggantian surat suara. Jika ada kelebihan surat suara setelah di distribusikan, maka KPU Pesisir Selatan akan melakukan pemusnahan surat suara pada H-1 pada pemungutan suara.
KPU Pesisir selatan menghimbau seluruh petugas untuk melaksanakan tugas dengan benar, professional dan bertanggung jawab sehingga tidak ada kesalahan sampai surat suara tersebut sampai ditepat pemungutan suara.
terkadang ada pemilih merasa kesulitan untuk melipat kembali surat suara untuk dimasukkan kedalam kotak suara, saya akan bagikan Tips bagaimana melipat surat suara yang baik dan benar!
Bagaimana? Sangat mudah bukan, jangan sampai ada yang salah saat melipat lagi yaa…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menerima logistik berupa surat suara untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat serta surat suara untuk pemilihan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan 2024. Adapun jumlah logistik tersebut sebanyak 130 boks. Sebanyak 65 boks untuk surat Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Sedangkan 65 lagi surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan. Selain itu juga tersedia 11 boks alat bantu untuk tuna netra, baik untuk logistik calon gubernur dan wakil gubernur maupun calon bupati dan wakil bupati.
Dalam proses penyortiran dan peliupatan surat suara demi sukseskan PILKADA serentak, para petugas diberikan tempat yang nyaman agar tidak mengganggu proses pengerjaan, biasanya diantara mereka diletkkan sebuah meja panjang untuk memudahkan proses sortir dan lipat, serta memastikan tidak ada surat suara yang rusak atau koor. Namun adapula petugas yang mengerjakannya dengan cara lesehan di lantai yang beralaskan terpal atau alas lainnya. Dengan teliti dan cekatan para petugas memeriksa lembar demi lembar surat suara bergambar 2 pasang calon gubernur dan 2 pasang calon bupati kabupaten pesisir selatan. Surat suara yang bersih dari noda, cacat serta sobek disingkirkan dalam kardus terpisah sementara surat suara yang bersih, dilipat sesuai aturan yang diarahkan komisi pemilihan umum Provinsi Sumatera Barat.
Kini sudah tiba saatnya PILKADA Serentak di Sumatera Barat, mari kita sukseskan pilkada yang jujur adil dan damai. Ayoo sama sama pilih pemimpin yang menerutmu tepat didalam bilik suara pada tanggal 27 November 2024.jangan sampai GOLPUT yaa, satu suara sangat berarti untuk masa depan kita. mari saling jaga, saling menghargai, PILKADA bermartabat berarti untuk Negeri.