• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Peran LPPL Menjawab Tantangan Penyiaran Bermutu

Wildan, S.E., M.I.Kom

23 Juli 2021

349 kali dibaca

Peran LPPL Menjawab Tantangan Penyiaran Bermutu

Radio memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan ragam informasi, edukasi dan hiburan di era 4.0, sebab tak lagi dibatasi jarak dan waktu. Di tengah kemajuan teknologi saat ini, keberadaan keduanya masih memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat atau pemirsanya. Apalagi keberadaan sebuah radio di sepanjang perjalanan waktu, masih menjadi pilihan banyak orang sebagai media hiburan dan informasi. Namun kemajuan teknologi dan peralihan trend masyarakat saat ini membuat pengelola radio juga mesti jeli, sehingga program acara yang mereka suguhkan menjadi pilihan pendengarnya.

Keberadaan radio di era digitalisasi saat ini banyak menghadapi tantangan. Perkembangan saat ini lebih dari setengah kaum milenial ketika mendengarkan siaran radio tidak lagi mengunakan media radio tetapi mengunakan ponsel. Untuk itu tantangan tersebut harus jadi perhatian pengelola Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) agar tidak ditinggal pendengarnya. LPPL merupakan salah satu lembaga yang dibentuk dan digunakan oleh pemerintah daerah dalam melakukan diseminasi informasi. LPPL baik radio maupun televisi menjadi salah satu media yang sangat berperan penting didalam menetralisir, mencerdaskan, mediseminasikan, dan mengawal informasi sampai ke masyarakat hingga lapisan yang paling bawah.

 LPPL juga harus beradaptasi dengan perkembangan zaman, di era digital ini LPPL diharapkan harus terus berinovasi dalam memberikan konten-konten menarik dan bermanfaat agar menjadi media yang terus digemari oleh masyarakat.Menurut penulis LPPL harus menyiapkan konten yang berisi informasi menarik dengan sajian hiburan yang baik. Dalam konteks penyiaran/broacdcasting, pengelola LPPL tidak hanya terfokus tentang bagaimana cara menyajikan tapi harus menyiapkan konten yang baik dan bermutu. Saat ini, siapa yang menguasai konten, maka dia akan menjadi pemenang .

Salah satu unsur terpenting dalam LPPL ini adalah partisipasi masyarakat. Sebagai pemegang kepentingan utama LPPL, masyarakat perlu didorong keterlibatan mereka tidak saja dalam penyelenggaran siaran, tapi juga dalam pengelolaan organisasi media. LPPL harus bisa merangkul semua golongan masyarakat, tidak memandang latar belakang mereka. Dengan kata lain LPPL harus memberi ruang bagi masyarakat untuk berkomunikasi agar nantinya dapat diambil keputusan bersama antara media dengan masyarakat dalam level organisasi dan produksi media.

Peran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) sangat penting pada masa pandemi global ini. Hampir seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat terkena dampak, baik dari pertumbuhan ekonomi, sosial, maupun budaya. Jika tidak bisa teratasi dengan baik maka bisa mengancam keamanan dan pertahanan negara. Pengelola LPPL Radio dapat memberikan seluruh potensi yang dimilikinya guna sebesar-besar kesejahteraan masyarakat di bidang desiminasi informasi. Artinya bahwa, hak dan akses masyarakat untuk dapat memperoleh informasi dan hiburan secara benar dan bertanggung jawab.

LPPL juga diharapkan dapat menjadi lokomotif dan juga motivator lembaga penyiaran swasta lain, sehingga setiap pelaku penyiaran ini dapat berpacu dan berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat. Sinergi dari LPPL dengan semua lembaga juga sangat diharapkan di tengah pandemi COVID-19. Tanpa adanya sinergi antar lembaga, maka waktu untuk menanggulangi pandemi ini maka akan semakin lama dan hal tersebut tentu tak diinginkan oleh semua pihak

Akhir kata,  LPPL radio bukan sekedar untuk informasi, edukasi dan hiburan, tapi radio juga harus bisa jadi solusi bagi pendengar, bahkan radio bisa berperan sebagai media penangkal berita bohong atau hoax , karena klariikasi atas sebuah informasi atau pemberitaan bisa dilakukan segera. Oleh karena itu informasi-informasi yang beredar di masyarakat harus bersifat mengedukasi, memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. membuat suasana kondusif. Dan informasi-informasi tersebut perlu disiarkan oleh LPPL khususnya LPPL Langkisau.

Berita Terbaru