• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pessel Targetkan 5000 Pelajar di Vaksinasi

Elfi Mahyuni, S.H

29 Agustus 2021

338 kali dibaca

Pessel Targetkan 5000 Pelajar di Vaksinasi

Pesisir Selatan -- Melaksanakan intruksi dari Mendagri, Menteri Kesehatan dan Intruksi Bupati Pesisir Selatan, Drs. Rusma Yul Anwar agar pelajar/ siswa yang telah berumur 12 tahun mengikuti vaksinasi, sebagai bentuk antisipasi dini penyebaran pandemi Covid -19 di tingkat pelajar di Pesisir Selatan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pesisir Selatan Suhendri ketika dikonfirmasi, Minggu (29/8/2021).

Suhendri mengatakan, pada pelaksanaan program vaksinasi nasional tingkat pelajar digelar pada tanggal 6 Oktober 2021, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, bekerja sama dengan pihak terkait menargetkan pencapain vaksinasi ditingkat pelajar di Kabupaten Pesisir Selatan mencapai 2000 – 5000 pelajar.

Tentu hal tersebut perlu juga dukungan serta kerjasama dari Kepala Sekolah dan guru untuk memberikan edukasi pada orang tua wali murid dan peserta didiknya, untuk bersama menyukseskan pelaksanaan vaksinasi tingkat pelajar.

Edukasi dan himbuan vaksinasi tingkat pelajar tersebut penting sebagai bentuk persiapan belajar mengajar tatap muka. Namun pada prinsipnya proses belajar mengajar di Pessel saat ini tidak memandang zona. Maka, vaksinasi ini perlu diikuti para peserta didik.

” Izin dari orang tua peserta didik untuk mengikuti vaksinasi juga penting. Sekali lagi prinsip kita proses tatap muka tidak pandang zona, namun tetap diajak peserta didik ikut vaksin,” sampai Kadis Pendidikan Pessel itu.

Lebih jauh, menyampaikan surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, dan menindak lanjuti implementasi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di

Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Pusat melalui Kementerian, kembali program lanjutan pemberian kuota internet.

Program lanjutan pemberian kuota internet diperuntukan bagi peserta didik dan guru, di berlakukan Dinas Pendidikan Provinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se – Indonesia.

” Maka, melalui kepala seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melakukan pemutakhiran data

peserta didik dan guru serta nomor handphone mereka yang aktif melalui aplikasi dapodik, setelah melakukan pemutakhiran data peserta didik dan guru, Kepala Satuan Pendidikan perlu

memastikan kesesuaian data peserta didik dan guru dengan sistem kependudukan dan pencatatan sipil,” Tekuk  Suhendri atas program lanjutan pemberian kuota.(07)

Berita Terbaru