Pesisir Selatan--Karena sebagian besar hasil pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak yang digelar pada 8 Juni 2021 lalu di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) merupakan wajah baru, maka kepada semua wali nagari terpilih tersebut diminta agar mau belajar, serta meningkatkan pengetahuannya tentang tata kelola administrasi pemerintahan.
Agar pelaksanaan roda pemerintahan bisa berjalan secara kondusif setelah dilantik nanti, maka kepada wali nagari terpilih juga diminta harus dapat berkoordinasi dengan Badan Musyawarah (Bamus) nagari, dengan staf, serta juga dengan kepala urusan (Kaur) nagari.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariyansyah, Selasa(13/7) kepada pesisirselatan.go.id.
"Upaya ini harus dilakukan oleh 31 wali nagari terpilih hasil Pilwana serentak yang digelar pada 8 Juli 2021 lalu itu. Sebab setelah dilantik nanti, segala urusan pemerintahan nagari baik dari segi tata kelola pemerintahan, keuangan dan lainnya, telah berpindah tangan kepada mereka," ujarnya.
Dikatakan juga bahwa selain ketegasan itu, dia juga menyampaikan kepada perangkat daerah (PD) terkait dan lembaga resmi lainnya yang ada di daerah itu juga dapat melakukan pelatihan atau kursus-kursus terhadap wali nagari terpilih tersebut.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pessel, Wendi, ketika dihubungi mengatakan bahwa pihaknya memang terus mendorong pemerintahan nagari di daerah itu agar terus meningkatkan kapasitas aparaturnya, termasuk juga wali nagari itu sendiri.
"Peningkatan kemampuan dan kapasitas sumber daya aparatur tersebut, hendaknya juga dijadikan sebagai prioritas dalam pengalokasiaan anggaran di nagari melalui kegiatan-kegiatan pelatihan. Tentunya dengan mendatangkan narasumber yang berkompeten," ujarnya.
Harapan itu disampaikannya, sebab pemerintahan nagari adalah ujung tombak pembangunan di daerah.
"Berdasarkan hal itu, sehingga peningkatan sumber daya aparatur pemerintahan nagari, dan wali nagari, perlu terus dilakukan di daerah ini," timpal Wendi. (05)