• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

2014-02-24

4128 kali dibaca

PENETAPAN KELULUSAN DAN PROSES ADMINISTRASI CPNS K-2 FORMASI TAHUN 2013

Perihal Pengumuman: PENETAPAN KELULUSAN DAN PROSES ADMINISTRASI CPNS K-2 FORMASI TAHUN 2013

KEPUTUSAN 

BUPATI PESISIR SELATAN

PENGUMUMAN

Nomor : 801/084/BKD-2014

Tentang

PENETAPAN KELULUSAN PESERTA SELEKSI CPNS KABUPATEN PESISIR SELATAN FORMASI 

TAHUN 2013 DARI TENAGA HONORER KATEGORI 2

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/789/M.PAN/2/2014 Perihal Pengumuman Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Tahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori II, Kami tetapkan Daftar Tenaga Honorer Kategori II yang dinyatakan Lulus Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Formasi Tahun 2013 sebagai Berikut (lihat file terlampir/download/unduh).

Bagi Pelamar CPNSD Dari Tenaga Honorer Kategori II Yang Dinyatakan Lulus Agar 

Segera Melengkapi Bahan-Bahan sebagai Berikut:

1. Membawa Asli Kartu Peserta Ujian.

2. Pasfoto Hitam Putih ukuran 3 x 4 cm = 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama lengkap dibelakang foto memakai pena biasa.

3. Surat lamaran yang ditulis dengan tangan sendiri memakai tinta hitam diatas segel atau kertas double folio bergaris sebanyak 2 rangkap dan dialamatkan kepada Bupati Pesisir Selatan (1 rangkap diberi Materai Rp. 6000,- dan 1 rangkap lagi tidak bermaterai).

4. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari POLRI ditambah 1 lembar foto kopi yang telah dilegalisir (dengan keterangan untuk: Melengkapi Bahan Persyaratan Pengangkatan menjadi CPNS.

5. Asli Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja, ditambah 1 lembar fotokopi yang telah dilegalisir.

6. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah Daerah, ditambah 1 lembar fotokopi yang telah di legalisir.

7. Asli Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi Narkoba, Narkotika, Psikotropika, Prekusor, dan Zat aditif lainnya, dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (2 rangkap).

8. Fotokopi ijazah/STTB pertama kali diangkat sebagai tenaga Honorer dan Ijazah Terakhir yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi Pendidikan dan Tugas yang ditetapkan (2 rangkap).

9. Asli Daftar Riwayat Hidup (sesuai dengan Lampiran 1-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2012) yang ditulis tangan sendiri dan menggunakan Hurupf Kapital/Balok dengan tinta hitam serta telah distempel pasfoto hitam putih ukuran 3 x 4 cm pada pojok kanan atas daftar riwayat hidup sebanyak 2 rangkap (1 rangkap diberi Materai Rp. 6000,-).

10. Fotokopi Keputusan/Bukti pengangkatan pertama sampai sekarang sebagai tenaga honorer yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang paling rendah pejabat struktural Eselon II:

- Tenaga Guru dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan.

- Tenaga Kesehatan dilegalisir oleh Kepala Dinas Kesehatan.

- Tenaga Teknis/administrasi dilegalisir oleh Kepala SKPD (Minimal Eselon II).

11. Asli Surat Pernyataan yang ditulis sendiri dengan Huruf Kapital/Balok dan memakai tinta hitam sebanyak 2 rangkap (1 rangkap diberi materai Rp. 6000,-) yaitu:

- Tidak Pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri.Bersedia ditempatkan disleuruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

12. Asli Surat Pernyataan yang dibuat oleh atasan langsungnya serta disahkan kebenarannya oleh pejabat eselon II sebanyak 2 rangkap, yaitu:

- Sejak diangkat sebagai tenaga honorer sampai dengan saat ini melaksanakan tugas secara nyata dan sah terus menerus.

- Dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga honorer telah menunjukan disiplin serta mempunyai integritas yang tinggi.

13. Asli Surat Pernyataan Kebenaran bahan usulan NIP sebanyak 1 rangkap dan diberi materai Rp. 6000,-

14. Asli Surat Pernyataan Bersedia mengabdi/bertugas dan tidak akan pindah minimal 12 tahun sebanyak 1 rangkap dan diberi materai Rp. 6000,-.

15. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebanyak 1 rangkap (tidak legalisir)

16. Fotokopi akte kelahiran 1 rangkap (tidak legalisir).

17. Fotokopi Kartu Keluarga 1 rangkap (tidak legalisir).

18. Fotokopi Surat Nikah bersangkutan bagi tenaga honorer yang sudah menikah 1 rangkap (tidak legalisir).

19. Fotokopi Surat nikah Orang tua bagi tenaga honorer yang belum menikah 1 rangkap (tidak legalisir).

PENYERAHAN BAHAN:

1. Kelengkapan Bahan-bahan diserahkan secara langsung oleh Tenaga Honorer Kategori II yang lulus (tidak Boleh diwakilkan) ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pesisir Selatan pada jam kerja, dengan jadwal sebagai berikut:

a. Tenaga Guru             :  03 s/d 07 Maret 2014

b. Tenaga Kesehatan    :  10 s/d 14 Maret 2014

c. Tenaga teknis           :  10 s/d 14 Maret 2014

2. Bahan-bahan tersebut dimasukan ke dalam Stofmap (Map Kertas) dan diurut sesuai dengan persyaratan di atas serta mencantumkan Nomor Urut Kelulusan pada Pojok kanan atas Map, dengan warna map;

a. Tenaga Guru             :  Merah

b. Tenaga Kesehatan    :  Kuning

c. Tenaga teknis           :  Biru

3. Kir Kesehatan tidak mengkonsumsi Narkoba, Psikotropika, Prekusor, Zat Aditif lainnya dilaksanakan di RSUD M. Zein Painan, dengan jadwal sebagai berikut;

a. Tenaga Guru             :  03 s/d 04 Maret 2014

b. Tenaga Kesehatan    :  10 s/d 11 Maret 2014

c. Tenaga teknis           :   10 s/d 11 Maret 2014

dengan membawa Pas Foto Warna Ukuran 3x4 cm (3 lembar). Biaya Kir Kesehatan ditanggung oleh Tenaga Honorer Kategori II yang lulus seleksi CPNS.

4. Bahan-bahan kelengkapan yang tidak diserahkan peserta sampai batas waktu yang telah ditetapkan, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

6. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan Datang langsung ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pesisir Selatan c/q Bidang Formasi, Pengadaan dan Dokumentasi data (tidak Melayani informasi via telepon atau pihak lainnya)

Demikian Pengumuman ini dapat dimaklumi.

Painan, 21 Februari 2014

BUPATI PESISIR SELATAN

ttd

NASRUL ABIT

catatan:

1. Pengumuman juga dapat dilihat pada Websiste Kabupaten Pesisir Selatan www.pesisirselatankab.go.id, Badak Kepegawaian Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Dinas Pendidikan Kab. Pesisir Selatan, Dinas Kesehatan Kab. Pesisir Selatan, dan Kantor Camat se- Kabupaten Pesisir Selatan.

2. Contoh Blanko Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan dapat ditanyakan pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Kantor Camat dan UPTD Pendidikan se-Kecamatan Kabupaten Pesisir Selatan.

Silahkan Download/Unduh:

Deadline: 24 Februari 2014
Keterangan:
Lampiran : Download