Pesisir Selatan --- Nagari Dusun Baru Tapan melaksanakan Musyawarah Nagari Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Nagari(RKPDNag) Tahun 2022 dan Daftar Usulan RKPNag Tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Wali Nagari Dusun Baru Tapan, Dedi Candra saat membuka kegiatan tersebut yang dihadiri oleh masyarakat, Camat beserta jajarannya di nagari setempat, Selasa (25/08).
"Untuk saat ini kita membahas pembentukan Tim Penyusun RKPNag yang dibantu oleh Pendamping Desa dan jajaran Camat Basa Ampek Balai Tapan," kata Wali Nagari disela-sela kegiatan tersebut.
Selain itu juga, Dedi Candra mengatakan dalam Musyawarah Nagari ini juga pihaknya melakukan pencermatan pagu indikatif/ pencerimatan kegiatan yang termasuk dalam kegiatan prioritas nasional.
Pada kesempatan itu juga Camat Basa Ampek Balai Tapan, Aflizen, S.Sos dalam arahannya mengatakan dalam musyawarah ini harus mempedomani aturan-aturan yang ada.
"Pada Pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJMNag) nantinya harus mencermati Permendes Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa," kata Camat.
Lebih lanjut Aflizen mengatakan pencermatan itu juga harus mengacu kepada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Nagari dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
"SDGs ini bertujuan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di nagari, termasuk dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kelaparan," tambah Camat.
Melalui musyawarah nagari ini pemerintah nagari bisa mengecek keakuratan data di nagari sekaligus menetapkan hasil pendataan di nagari.