• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Momentum Digitalisasi Penyiaran Untuk Edukasi Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat

Wildan, S.E., M.I.Kom

26 Agustus 2021

293 kali dibaca

Momentum Digitalisasi Penyiaran Untuk Edukasi Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat

Kemajuan teknologi digital yang terjadi saat ini telah menyebabkan perangkat tertentu dalam industri penyiaran yang bekerja dengan teknologi analog secara perlahan mulai digantikan dengan perangkat digital, misalnya alat perekam, kamera-video, dan perangkat pengeditan. Hal tersebut dilakukan, antara lain atas pertimbangan teknis dan efisiensi karena terdapat beberapa keunggulan penggunaan teknologi digital, antara lain kualitas sinyal yang tidak menurun walaupun telah dilakukan berbagai perubahan terhadap sinyal tersebut. Manfaat yang sangat berarti dalam penggunaan teknologi digital ialah menghemat penggunaan lebar pita spektrum frekuensi radio karena adanya teknik kompresi terhadap sinyal tersebut.

Kehadiran internet saat ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi industri penyiaran di Indonesia saat ini. Penulis melihat hal ini sebagai peluang besar dalam industri ini. Pertumbuhan media berbasis internet justru menjadi sarana penunjang untuk mengoptimalkan industri televisi dan radio saat ini.

Penulis mengambil perspektif pada radio sebagai pembahasan yang mendalam. Keberadaan radio streaming yang menjadikan penyiaran tidak lagi menjadi bersifat lokal dan di kalangan tertentu saja. Namun dapat menyangkau khalayak yang lebih luas lagi.

Radio tetap menjadi pilihan banyak orang karena sifatnya yang auditori, sehingga memudahkan masyarakat mendengarkannya sembari menyelesaikan tugas lain. Saat ini masyarakat tidak perlu lagi membeli perangkat radio untuk sekedar mendengarkan siarannya. Melalui gawai yang terhubung dengan internet dapat menjadi alternatif mendengarkan siaran radio.

Pandemi Covid-19 ini menurut penulis bisa menjadi titik awal momentum dalam memudahkan migrasi ini. Mengapa demikian? Seperti yang dibahas sebelumnya masyarakat saat ini tidak perlu lagi membeli peralatan khusus (radio) untuk mendengarkan informasi. Cukup dengan menggunakan gawai mereka bisa mendengarkan siaran radio dimana saja dan kapan saja selama terjangkau dengan internet.

Penulis melihat terdapat beberapa alasan mengapa sistem digital diperlukan dalam industri siaran, antara lain efisiensi Spektrum Frekuensi, kualitas, dan keandalan. Dengan mengimplementasikan Radio Siaran Digital maka satu kanal frekuensi bisa digunakan untuk beberapa program siaran. Dengan demikian, sistem Radio Siaran Digital jauh lebih efisien dibandingkan siaran radio siaran analog yang mensyaratkan satu kanal hanya untuk satu program siaran. Kualitas siaran dari radio siaran digital jauh lebih baik bila dibandingkan dengan siaran radio siaran analog. Siaran radio siaran digital bebas dari derau/noise, sehingga kualitas suara dan keandalan radio siaran digital jauh lebih baik.

Dengan migrasi ini tentunya insan penyiaran harus lebih kreatif lagi dalam membuat konten-konten yang informatif dan edukatif. Terutama tentang bagaimana menggugah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Sebagaimana kita tahu berdasarkan   laporan  Satgas Covid-19 Sumatera Barat termasuk provinsi yang tidak taat protokol kesehatan.

Berdasarkan Laporan dari Satgas Covid-19, Provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu daerah dengan tingkat kesadaran protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang paling rendah di Indonesia. Kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan atau prokes, seperti penggunaan masker dan menjaga jarak, menjadi pekerjaan rumah dalam penanganan Covid-19 di Sumbar.

Pilihan radio sebagai salah satu media yang tepat dalam menyampaikan informasi public, karena radio masih menjadi pilihan konsumen media. Data Nielsen menyebutkan, minat masyarakat Indonesia terhadap radio, menduduki peringkat ke-4 setelah internet, televise dan media luar ruang. Sebab radio mampu menjalankan perannya dalam menyampaikan informasi yang terpercaya. Sehingga situasi pendemi yang membutuhkan informasi yang cepat dan terbuka, namun tetap kredibilitas dan akurat. Dengan demikian, radio menjadi media yang turut menyumbangkan tindakan preventif, melalui kemampuannya dalam menyampaikan informasi yang menarik dan benar. Meskipun radio adalah media buta yang hanya mengandalkan indera auditif, namun radio tetap memiliki peran strategis karena kekuatannya yang mampu menjangkau berbagai wilayah.

Situasi lingkungan yang sedang dilanda pendemi ini, membutuhkan peran media massa, khususnya radio sebagai media yang memiliki daya tembus yang tanpa batas. (Uchjana, 2007). Respon radio terhadap situasi pandemi ini, dapat dilakukan oleh berbagai radio, misalnya dengan membuat konten menerapkan program yang menghadirkan informasi mengenai covid-19 selama pendemi ini.

Peran Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) sangat penting pada masa pandemi global ini khususnya di Sumatera Barat. Hampir seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat terkena dampak, baik dari pertumbuhan ekonomi, sosial, maupun budaya. Pengelola LPS dan LPPL Radio dapat memberikan seluruh potensi yang dimilikinya guna sebesar-besar kesejahteraan masyarakat di bidang desiminasi informasi.

Akhir kata pandemi ini telah memaksa seluruh lapisan masyarakat untuk menjalani pola kebiasaan baru dalam berinteraksi sosial. Sebuah kebiasaan yang harus terus dikomunikasikan dengan baik oleh berbagai pihak, agar  tingkat kepatuhan dan kesepakatan atas kebiasaan baru dijalani dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga tujuan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini bisa dilakukan dengan efektif dan efisien karena kerja keras pemerintah bersama masyarakat dan media massa khususnya radio.

Berita Terbaru