• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
 Agar Pelelangan Tercapai Tepat Waktu, Pessel Tingkatkan Kualitas Penerapan Standar LPSE

Yoni Syafrizal

10 Agustus 2021

430 kali dibaca

Agar Pelelangan Tercapai Tepat Waktu, Pessel Tingkatkan Kualitas Penerapan Standar LPSE

Pesisir Selatan--Agar di masa pandemi Covid-19 ini semua kegiatan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tuntas pelelangannya sesuai target, pemerintah daerah (Pemda) setempat melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terus meningkatkan kualitas pelayanannya.
 
Peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa tersebut disesuaikan dengan regulasi agar tidak menimbulkan persoalan, baik persoalan secara administrasi, maupun secara hukum.

Hal itu ditegaskan Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa sekretariat daerah kabupaten (Sekdakab) Pessel, Naswin Hakim, kepada pesisirselatan.go.id Selasa (10/8) di Painan.

Disampaikannya bahwa dengan telah masuknya pertengahan tahun 2021 atau semester II tahun anggaran, pihaknya berharap semua perangkat daerah bisa segera menuntaskan pengusulan pengajuan pelelangan kegiatan yang ada.

"Sebab sesuai arahan bupati, semua kegiatan yang sudah dialokasikan ke dalam APBD, bagi yang harus melalui proses tender agar segera dituntaskan pelelangannya. Prosedur lelang pengadaan barang dan jasa itu juga sudah diatur sesuai SOP yang dipandu oleh LKPP," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa dalam melakukan proses lelang pengadaan barang dan jasa, pihaknya telah menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sebab dalam penerapanya, kita berpedoman kepada SOP dan aplikasi yang terkoneksi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut," ucapnya.

Makanya dia sangat berharap kepada semua perangkat daerah yang ada agar bisa segera menuntaskan rencana kegiatan yang akan melalui proses pengadaan lelang.

Harapan yang sama juga disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setdakab Pessel, Hendri Hanafi, ketika dihubungi.

Dia menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang dan jasa, pihaknya secara berkala mengundang Instruktur Nasional untuk memberikan pelatihan kepada para pejabat.

"Pejabat terkait diberikan pemahaman dan pengayaan materi tentang pengadaan barang dan jasa. Ini sangat penting dilakukan agar kegiatan pengadaan barang dan jasa di daerah ini dapat tercapai sesuai target, serta juga berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Disampaikannya bahwa atas Komitmen Penerapan Standar LPSE itu, sehingga daerah itu beberapa kali meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia. (05)
 

Berita Terbaru