Pasisir Selatan-Gubernur Sumatera Barat diwakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sumatera Barat, Era Sukma Munaf menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pesisir Selatan Ke-77 di gedung PCC, Selasa (15/4).
Dalam sambutannya Era Sukma Munaf mengatakan, saat ini Pesisir Selatan berada pada suatu momen yang sangat penting, yaitu rapat paripurna DPRD dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Pesisir Selatan ke-77.
Untuk itu pada moment ini ada beberapa hal yang ingin disampaikan. Pertama ia mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan masyarakat Sumatera Barat mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pesisir Selatan ke-77.
“Semoga dengan semangat peringatan Hari Ulang Tahun ini menambah semangat kita dalam membangun Pesisir Selatan lebih maju lagi. Perayaan ini bukanlah hanya sekedar seremonial belaka tetapi ada nilai-nilai yang terkandung didalamnya,” ucap Era.
Peristiwa peringatan Hari Jadi ini juga sekaligus mengingatkan semua pihak bahwa pemerintah dibentuk untuk melayani masyarakat dan dengan pemahaman ini tentunya kita perlu melihat apakah kita sudah sepenuhnya mampu melayani keinginan dan tuntutan masyarakat itu.
“Kita harus mampu memahami dan menempatkan moment Hari Jdi ini sebagai momentum untuk melakukan perenungan yang mendalam, bukan saja dilihat dari segi ceremoninya semata. Momentum peringatan Hari Jadi inipun mengingatkan kita tentang peranan orang-orang yang meletakkan dasar pertama berdirinya Pemerintahan Kabupaten, dan belajar mencari sisi positif dari apa yang telah dilakukan oleh pendahulu dari para pemimpin pemerintah daerah ini ,”ungkapnya.
Selanjutnya, hampir semua Pemerintah Daerah saat ini berada pada kondisi pembiayaan pembangunan daerah yang dalam kondisi tidak baik. Ruang fiskal yang tersedia sudah tidak lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Regulasi keuangan dan kondisi transfer ke daerah yang memang sudah mulai dibatasi dan tidak lagi seleluasa tahun tahun sebelumnya. Untuk itu kedepannya Pemerintah Daerah sudah perlu memikirkan langkah strategis untuk menggali potensi potensi guna peningkatan PAD.
Kreatifitas tidak lagi untuk merencanakan belanja yang tepat, efektif dan efisien, namun juga harus bisa menimbulkan kontribusi atau dampak terhadap penerimaan keuangan daerah. Sudah waktunya Pemerintah Daerah melirik konsep Reinventing Government.
Pemerintahan yang berwawasan pendapatan, disamping sebagai penyelenggara pelayanan publik dan penyelenggara pembangunan. Sudah tidak relevan lagi jika Pemerintah Daerah terlalu menggantungkan diri kepada DAU.
Karena Pemerintah Pusat saat ini telah memberlakukan pengaturan DAU yang sebelumnya hanya bersifat umum saja, sekarang dibagi dua menjadi DAU yang tidak ditentukan dan DAU yang ditentukan penggunaannya.
Dengan pengaturan DAU ini Pemerintah Daerah menghadapi kondisi keterbatasan, tidak bisa lincah dalam mengelola keuangan daerah. Otonomi fiskal yang bersumber dari DAU sudah tidak seluas dulu, ujarnya.