• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Camat Dan Walinagari Bangun Koordinasi Yang Baik Dalam Pelaksanaan Roda Pemerintahan

Marlison

28 Juli 2021

204 kali dibaca

Camat Dan Walinagari Bangun Koordinasi Yang Baik Dalam Pelaksanaan Roda Pemerintahan

Pesisir Selatan-Camat dan walinagari diminta membangun koordinasi dan sinergi yang baik dalam pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta pelayanan publik. Harapan itu disampaikan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, Rabu (28/7) di Painan.

Menurut wabup, koordinasi dan sinergi camat dengan walingari sangat penting, sehingga pelaksanaan fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Kemudian walinagari diminta berkonsultasi secara intensif dengan camat terkait dengan pelaksanaan pembangunan nagari. Sementara camat juga mesti melakukan pembinaan yang baik terhadap walinagari di wilayah tugasnya.

Disisi lain wabup berharap agar pemerintah nagari melibatkan peran pemuda dalam pembangunan. Karena pemuda merupakan generasi penerus yang mesti turut berkontribusi dalam pembangunan, katanya.

Lebih jauh dikatakan, selain infrastruktur, penggunaan dana desa juga difokuskan pada kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. "Pemberdayaan ekonomi masyarakat amat penting dengan mengoptimalisasi berbagai potensi yang ada seperti sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan usaha-usaha ekonomi produktif lainnya, terutama pada masa pandemi ini," katanya.

Kemudian wabup mengingatkan pemerintah nagari agar berhati-hati mengelola dana desa. "Jangan menganggap bahwa dana tersebut milik pribadi sehingga dikemudian hari yang bersangkutan berurusan dengan hukum. Kita tidak ingin hal itu terjadi. Makanya, kelola dana desa dengan baik sesuai aturan yang ada," pintanya.

Lebih lanjut menurutnya, untuk mengantisipasi kecurangan dalam pengelolaan dana desa, maka semua unsur di nagari diminta mengawasi secara ketat sehingga tidak ada celah bagi oknum pemerintahan nagari memanfaatkan dana itu untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

"Pemerintah nagari harus memahami dan melaksanakan aturan pengelolaan dana desa. Kalau ada yang diragukan tolong tanyakan kepada dinas terkait supaya tidak terjerumus ke ranah hukum," ingatnya. (03)

Berita Terbaru