Pesisir Selatan-Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di beberapa kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan sudah aktif kembali.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan, Rabu (9/4) di Painan.
Dijelaskan, pelayanan administrasi kependudukan yang sudah aktif kembali adalah Unit Kerja Layanan Kecamatan Lengayang.
Unit Kerja Layanan Kecamatan Linggo Sari Baganti (Kantor Camat). Unit Kerja Layanan Kecamatan Pancung Soal. Unit Kerja Layanan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Unit Kerja Layanan Kecamatan Lunang. Unit Kerja Layanan Kecamatan IV Nagari Bayang Utara. Unit Kerja Layanan Kecamatan Sutera.
Unit Kerja Layanan Kecamatan IV Jurai. Unit Kerja Layanan Kecamatan Bayang. Unit Kerja Layanan Kecamatan Koto XI Tarusan.
Sementara itu masyarakat di kecamatan yang belum aktif jaringannya dapat diarahkan ke kecamatan terdekat untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan.
Antara lain, masyarakat Kecamatan Batang Kapas bisa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Painan dan UKL Kecamatan Sutera.
Kecamatan Ranah Pesisir bisa ke UKL Linggo Sari Baganti (Kantor Camat) dan UKL Lengayang. Kecamatan Airpura bisa ke Kantor Camat Linggo Sari Baganti dan UKL Pancung Soal. Kecamatan Rahul Tapan bisa ke UKL Basa Ampek Balai Tapan. Kecamatan Silaut bisa ke UKL Lunang.
"Pastikan masyarakat membawa persyaratan dokumen yang lengkap untuk pengurusan administrasi kependudukan. Pemberitahuan ini ditujukan kepada masyarakat tentang status pelayanan administrasi kependudukan saat ini di Kabupaten Pesisir Selatan, " ujarnya.