• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemerintah Nagari Yang Belum Miliki Kantor Sendiri Walinagari Harus Cari Solusi

Marlison

10 Agustus 2021

263 kali dibaca

Pemerintah Nagari Yang Belum Miliki Kantor Sendiri Walinagari Harus Cari Solusi

Pesisir Selatan-Hingga kini masih ada tujuh pemerintah nagari di Kabupaten Pesisir Selatan yang belum memiliki kantor sendiri. "Kita meminta pemerintah nagari yang belum memiliki kantor sendiri agar segera merencanakan pembangunan kantor," kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Wendi, Selasa (10/8) di Painan.

Wendi lebih lanjut mengungkapkan, dari 182 pemerintah nagari di Kabupaten Pesisir Selatan, sebanyak 7 pemerintah nagari diantaranya belum memiliki kantor sendiri.

"Ya, hingga kini 7 pemerintah nagari itu masih ada yang menyewa kantor. Pada dasarnya, keberadaan kantor milik sendiri merupakan marwah bagi nagari. Oleh karena itu, walinagari harus mampu mencari solusinya," pinta Wendi.

Berdasarkan catatan Dinas PMDP2KB Pesisir Selatan, adapun nagari yang belum memiliki kantor antara lain Nagari IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas. Nagari Jinang Kampung Pansur, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Berikutnya, Nagari Sungai Nyalo Mudiek Air, Kecamatan Koto XI Tarusan. Nagari Kapeh Panji, Kecamatan Bayang, Nagari Kubang, Kecamatan Bayang, Nagari Rantau Simalenang, Kecamatan Linggo Sari Baganti dan Nagari Kampung Tangah Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

Dikatakan, meski tidak bisa menggunakan Dana Desa, walinagari bisa mencari jalan keluar lainnya untuk pembangunan kantor walinagari. Walinagari harus mempunyai lobi yang kuat. 

Menurutnya, akses pembiayaan pembangunan kantor walinagari tersebut tidak harus menggunakan keuangan nagari. Melalui pembiayaan pokok pikiran anggota dewan juga bisa.

“Ya, hal itu bisa dari dewan kabupaten, provinsi maupun DPR-RI. Oleh karena itu, walinagari harus punya jejaring yang bagus. Jika tidak, nagari tidak akan maju,” terangnya. (03)

 

Berita Terbaru