Pesisir Selatan-Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan akhir-akhir ini, maka fungsi Satgas Covid-19 tingkat nagari agar lebih dioptimalkan. Hal itu dikatakan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Sabtu (7/8) di Painan.
Bupati menjelaskan, fungsi Satgas Covid-19 tingkat nagari itu antara lain melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 secara menyeluruh.
Dalam melaksanakan fungsinya tersebut, Satgas Covid-19 tingkat nagari berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, dan seterusnya kepada Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten, Satgas Penanganan Covid-19 provinsi maupun nasional.
Dikatakan, kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19 tingkat nagari dibebankan pada anggaran masing – masing unsur pemerintah sesuai dengan pokok kebutuhan.
Antara lain, kebutuhan tingkat nagari dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja nagari, kebutuhan terkait Babinsa/Babinkamtibmas dibebankan kepada anggaran TNI/Polri.
Selanjutnya menurut bupati, untuk kebutuhan terkait penguatan testing, tracing dan threatment dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Selatan.
"Saya meminta Satgas Covid-19 tingkat kabupaten, kecamatan dan nagari agar melakukan penanganan dan pengendalian Covid-19 secara maksimal dan membangun koordinasi dengan baik. Kemudian semua pihak diharapkan mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19," pinta bupati. (03)