• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
ASN Wajib Layani Dan Respon Setiap Pengaduan  Masyarakat

Marlison

08 Agustus 2021

264 kali dibaca

ASN Wajib Layani Dan Respon Setiap Pengaduan Masyarakat

Pesisir Selatan-Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melayani dan merespon, sekaligus menindaklanjuti semua pengaduan  masyarakat.

"Ya, setiap pengaduan masyarakat yang disampaikan wajib direspon segera. Responnya tidak hanya sebatas jawaban normatif, tetapi harus ada tindaklanjut dan solusi konkrit," kata Wabup Rudi Hariyansyah, Minggu (8/8) di Painan.

Ditegaskan, bila  ada pengaduan dari masyarakat harus dijawab dengan tuntas serta solusinya secara nyata. Hal itu merupakan salah fungsi sebagai aparatur negara.

Selanjutnya, pengaduan masyarakat itu juga harus dilaporkan kepada kepala perangkat daerah bersangkutan pada hari yang sama. "Jika kepala perangkat daerah tidak mampu memberikan solusi, maka segera laporkan kepada bupati, wakil bupati dan sekda," katanya.

Wabup menyampaikan, selaku aparatur pemerintah, ASN harus menyadari kalau kondisi sudah berubah, dimana perubahan ditandai dengan  berbagai fenomena sosial dan perkembangan teknologi yang ada dewasa ini. Persoalan yang ditemui masyarakat bisa saja disampaikan kepada pejabat di berbagai tingkatan dalam waktu singkat.

"Kini masyarakat dengan mudah dapat melaporkan permasalahan yang mereka hadapi kepada pejabat seperti bupati, gubernur bahkan presiden melalui media sosial dengan begitu cepat. Untuk itu, aparatur harus cepat tanggap terhadap permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat," katanya. (03)

Berita Terbaru