• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Enam Camat Di Wilayah Eks Kecamatan Pancung Soal Diminta Aktif Lakukan Penanganan Covid 19

Marlison

30 Juli 2021

411 kali dibaca

Enam Camat Di Wilayah Eks Kecamatan Pancung Soal Diminta Aktif Lakukan Penanganan Covid 19

Pesisir Selatan-Enam camat di wilayah eks Kecamatan Pancung Soal diminta aktif melakukan penanganan Covid 19. Keenamnya adalah camat Pancung Soal, Airpura, Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang dan Silaut. 

Harapan itu disampaikan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kamis (29/7) kemarin. 

Disebutkan Wabup Rudi Hariyansyah, enam kecamatan tadi menjadi wilayah tugas RSUD Tapan, yang akan dijadikan sebagai rumah sakit rawatan pasien Covid 19. 

"Ya, peran camat dalam penanganan Covid 19 di wilayah kecamatan sangat penting. Karena, belakangan ini angka pasien Covid 19 terus bertambah dan membutuhkan penanganan serius oleh pemerintah daerah beserta jajaran," katanya.

Selain itu wabup juga meminta para camat memahami serta mengambil langkah-langkah strategis untuk pemecahan setiap permasalahan yang ada sesuai kewenangan yang telah diamanahkan.

"Dalam artian, permasalahan dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, pertanian, kelautan dan perikanan, ketentraman dan ketertiban dan pemberdayaan lembaga sosial kemasyarakatan mesti ditangani dengan baik," katanya.

Ditegaskan, sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di wilayah kecamatan, maka camat harus mampu mengakomodir aspirasi yang berkembang di masyarakat, menjalin koordinasi yang baik dengan semua unsur serta menguasai situasi dan kondisi wilayah kerjanya. (03)
 

Berita Terbaru