Pesisir Selatan-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tahun, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengajak masyarakat untuk memasang bendera merah putih di pekarangan rumah masing-masing.
"Ya, kita telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, kantor-kantor pemerintah, sekolah, pihak swasta dan lainnya agar memasang bendera merah putih mulai dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021," kata Bupati Rusma Yul Anwar, Senin (2/8) usai pelaksanaan apel gabungan di halaman kantor bupati setempat.
Dikatakan, imbauan itu hendaknya diteruskan oleh kepala perangkat daerah, camat dan walinagari beserta jajarannya. Dimana, pemasangan bendera merah putih dilakukan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76.
Pada kesempatan itu, bupati juga mengingatkan kepada semua pihak agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19. Langkah yang dilakukan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan lainnya.
"Protokol kesehatan menjadi kunci untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19. Makanya, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketet," tegas bupati.
Dikatakan lebih lanjut, sejauh ini penularan Covid 19 masih terus terjadi. Dalam hal ini sangat dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk pengendalian penularan Covid 19.
"Kita tidak tahu kapan wabah ini akan berakhir. Namun demikian, kita harus tetap waspada dengan menerapkan segala aturan yang dikeluarkan pemerintah," kata bupati. (03)